
Standar Pelayanan, Kompensasi Pelayanan Administrasi, dan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik SMAN 12 Jakarta Tahun 2026
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel, SMAN 12 Jakarta secara resmi menetapkan Standar Pelayanan, Kompensasi Pelayanan Administrasi, serta Sistem Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik untuk Tahun Anggaran 2026.
Penetapan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan administrasi pendidikan yang berkualitas, terukur, dan berintegritas bagi seluruh peserta didik, orang tua/wali, serta masyarakat umum.
Dokumen lengkap mengenai rincian standar pelayanan, mekanisme kompensasi, serta tata cara penyampaian pengaduan resmi dapat diunduh melalui tautan di bawah ini:
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu/Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 23 September 2026
Tim Pengelola Pelayanan Publik & Informasi SMAN 12 Jakarta