Beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 11 Februari 2022 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sudah menggulirkan Kurikulum yang disebut dengan Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini salah satu tujuannya untuk pemulihan pembelajaran akibat ketertinggalan selama pandemi ini. Satuan pendidikan atau sekolah mulai tahun ajaran 2022/2023 diberi kebebasan untuk menggunakan kurikulum ini secara bertahap ataupun secara keseluruhan baik melalui program Sekolah Penggerak/Pusat Keunggulan ataupun secara mandiri. Maka bagi sekolah yang akan melaksanakan secara mandiri perlu mengetahui pedoman ataupun panduan dalam menerapkannya nanti. Peraturan, Surat Keputusan, dan Dokumen berikut semoga dapat membantu. Untuk itu SMAN 12 Jakarta melakukan berbagai persiapan untuk melaksanakan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran baru 2022/2023 dan sebagai salah satu upaya untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder sekolah dilakukan kegiatan diantarannya melakukan sosialisasi dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dan selama ini sudah menjadi sekolah penggerak yaitu Bapak Drs. Acep Mahmudin, M.Si (Kepala SMAN 71) dan Bapak Agus Irdyantoro, S.Pd (Wakakur SMAN 71).