Kepala Sekolah sebagai pimpinan tertingi di sebuah sekolah dan mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah. Oleh karena itu seorang kepala sekolah harus mampu memahami fungsi utama dari kepala sekolah itu sendiri.
Berikut adalah fungsi dari kepala sekolah :
Tujuan dari diadakannya PKKS ini salah satu diantarannya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan ke tujuh fungsi tersebut pada sekolah yang dipimpinnya.
Adapun aspek yang dinilai dalam pelaksanaan PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) adalah sebagai berikut :
Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) di SMAN 12 Jakarta tahun ini (2021) dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui pengawas yang ditunjuk yaitu : Ibu Dra. Almarisa Siburian, M.M dan Ibu Dra. Dewi Yupita Ratnawangsih, M.Si.
Kegiatan PKKS direncanakan dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan ini diawali oleh sambutan oleh kepala sekolah dan dilanjutkan sambutan oleh pengawas, pemaparan profil sekolah kemudian dilanjutkan dengan kegiatan inti yaitu tim pengawas menilai satu per satu aspek yang menjadi poin penting dalam penilaian. Semoga kegiatan ini berjalan sukses dan lancar. Harapan kami dari Kelaurga Besar SMA Negeri 12 Jakarta PKKS ini dapat meningkatkan kualitas sekolah dan memberikan hasil yang terbaik.